PW GPA Apresiasi Langkah Cepat dan Pro-Rakyat Kakorlantas, Larangan Pengawalan Sementara Penggunaan Sirene dan Strobo

PERWIRA POST

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 14:25 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 September 2025 — Publik merenspon dan menyambut baik Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri,, Irjen Pol Agus Suryonugroho, untuk membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator secara luas di jalan raya

Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta Dedi Siregar menyampaikan langkah yang sangat tepat, bijak, dan berpihak kepada kepentingan publik. Tindakan ini menunjukkan bahwa kepolisian, khususnya Korlantas, mendengarkan dengan serius suara masyarakat dan tanggap terhadap keresahan publik yang selama ini muncul akibat penyalahgunaan oleh oknum-oknum alat-alat tersebut.

Kami menilai kebijakan Kakorlntas Irjen.Pol. Agus ini juga akan mengurangi potensi arogansi pengguna jalan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas, sekaligus menciptakan suasana yang lebih humanis dan tertib di jalan raya. Kami mendukung penuh upaya Polri, khususnya Korlantas, dalam membangun budaya berkendara yang beretika, beradab, dan berpihak pada kepentingan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho, dan jajaran
atas langkah cepat dan tegas dalam melarang penggunaan sirene dan strobo saat azan berkumandang serta di jalanan yang sedang padat. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian korlantas terhadap kenyamanan, ketertiban, dan ketenangan masyarakat.

sirene dan rotator sering digunakan oleh sebagian orang tidak sesuai peruntukannya, bahkan oleh kendaraan pribadi dan rombongan yang bukan prioritas, sehingga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan langkah pembekuan sementara ini, diharapkan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pengawasan penggunaannya.

” Kakorlantas telah menunjukkan sikap terbuka dan akuntabel dengan lebih dahulu mendengar masukan dari masyarakat, media, hingga para pakar transportasi sebelum mengambil kebijakan ini. Ini adalah contoh konkret bagaimana lembaga negara seharusnya bertindak responsif dan adaptif terhadap aspirasi rakyar ” ujar Dedi Siregar yang merupakan Aktivis Nasional itu

Kami mendukung penuh evaluasi terhadap penggunaan sirene dan rotator, serta berharap kebijakan lanjutan yang akan ditetapkan nantinya benar-benar berdasarkan prinsip keselamatan, ketertiban, dan kepentingan publik di atas segalanya. Kebijakan ini bukan hanya soal pengaturan lalu lintas, tetapi juga cerminan dari perubahan paradigma dalam pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.

Sirene dan strobo yang digunakan secara tidak tepat selama ini telah menjadi sumber keluhan masyarakat. Tak sedikit warga merasa terganggu, terutama ketika suara sirene memecah keheningan saat waktu ibadah atau memperburuk situasi di tengah kemacetan. Maka dari itu, kebijakan ini merupakan respons cepat terhadap suara publik dan cerminan dari kepemimpinan yang mendengarkan.

Langkah ini tidak hanya menyentuh aspek teknis lalu lintas, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai sosial dan spiritual masyarakat Indonesia yang religius dan menjunjung tinggi toleransi. Dengan adanya larangan penggunaan sirene saat azan, Kakorlantas menunjukkan bahwa penegakan hukum dan etika berlalu lintas juga bisa berjalan seiring dengan penghormatan terhadap budaya serta waktu ibadah masyarakat.

Diketahui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, mengambil langkah tegas menyikapi keluhan masyarakat terkait penggunaan sirene dan strobo (lampu rotator) pada kendaraan patroli (patwal).
Ia memutuskan untuk membekukan penggunaan strobo dan sirene pada kendaraan dinas yang digunakan untuk pengawalan. “Kami selalu mendengarkan suara masyarakat. Keputusan ini kami ambil agar kenyamanan pengguna jalan tetap terjaga,” ujar Irjen Agus.

Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah
Provinsi DKI Jakarta
Ketua Dedi Siregar

Berita Terkait

Nonaktifkan Kalapas Cibinong, DPP LPPI : Menteri Imipas Agus Andrianto Tak Main-Main Benahi Imipas
Karhutla Kaltim Diantisipasi dari Hulu ke Hilir, Pengamat Apresiasi Strategi Pangdam VI/Mulawarman
Home Industry Tembakau Sintetis Digerebek, Pengamat Apresiasi Kapolres Cimahi
Pusat Studi Kepolisian Terus Menggeliat, Mahasiswa Bedah Gagasan Reformasi Birokrasi Polri
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Tolak Penggiringan Opini, Pengamat : Sikap Budi Arie Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran*
Humanis dan Visioner, Kerja Sama SWI–UMJ Buka Akses Pendidikan bagi Wartawan
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Pilkades Aceh Tenggara di Ambang Polemik, Dugaan Pungutan hingga Rp30 Juta Desak Diusut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi kepada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA

Berita Terbaru