ACEH TENGGARA – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bukit Tusam melaksanakan Patroli Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukumnya. 08 Oktober 2026
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bukit Tusam bersama personel dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran dan pemantauan kepolisian. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memastikan situasi di tengah masyarakat tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla. Warga diingatkan agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk membakar sampah atau membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat memicu kebakaran yang meluas serta menimbulkan dampak bagi lingkungan dan masyarakat.
Kapolsek Bukit Tusam mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi kebakaran,” ujar Kapolsek Bukit Tusam.
Patroli K2YD dan sosialisasi Karhutla tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membangun kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya bencana akibat kebakaran hutan dan lahan.
Polisi untuk Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.


































