Kalapas Pancur Batu Pastikan WBP Tidak Miliki HP, Dokumentasi Beredar Terkait Pemeriksaan Penyidik

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:07 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu memberikan klarifikasi resmi terkait adanya pengaduan dugaan penggunaan telepon genggam oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi serta komitmen menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Lapas Pancur Batu, Tribowo, Rabu (4/2/2026) menjelaskan bahwa WBP yang dimaksud berinisial Glendito dan Rizki Christian Tarigan, yang saat ini tengah menjalani pidana berdasarkan Pasal 363 KUHP dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan.

Selain menjalani pidana, kedua WBP tersebut juga diketahui merupakan korban penganiayaan dalam perkara lain yang dilaporkan oleh pihak keluarga saat mereka masih berada di luar Lapas.

Tribowo mengungkapkan, pada Sabtu, 31 Januari 2026, tim penyidik dari Polrestabes Medan yang dipimpin oleh Kasat Intel Kompol Lengkap Suherman, SH, MH bersama tiga anggota lainnya, datang ke Lapas Pancur Batu untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada kedua WBP tersebut.

Proses klarifikasi dilaksanakan di ruang registrasi Lapas dengan pengawasan petugas.

Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik memperlihatkan video yang tersimpan di perangkat telepon genggam milik penyidik untuk diverifikasi oleh WBP, guna melengkapi data dan bahan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang dialami WBP tersebut.

Dari hasil klarifikasi, baik WBP maupun pihak penyidik memastikan bahwa foto yang beredar dan menjadi pengaduan publik merupakan dokumentasi saat proses verifikasi video berlangsung, bukan penggunaan HP secara pribadi oleh WBP.

Kalapas menegaskan, dalam pelaksanaan pembinaan sehari-hari, WBP di Lapas Pancur Batu tidak diperkenankan memiliki maupun menggunakan telepon genggam.

Sarana komunikasi bagi WBP hanya difasilitasi melalui layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang diawasi secara ketat oleh petugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh layanan dan pembinaan di Lapas Pancur Batu berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur serta mendukung program zero handphone dan zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Tribowo.

Lapas Pancur Batu berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung proses penegakan hukum melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemasyarakatan.

Pihak Lapas juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat serta razia rutin guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas.(AVID)

Berita Terkait

DPMK Subulussalam Terima Keberatan Pilkam Gunung Bakti, Status Domisili Nasti Dipertanyakan dan Diminta Diverifikasi
Agus Sudrajat Bangga dengan Kekompakan dan Gebrakan Program SWI Jabar
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung@
Humanis dan Visioner, Kerja Sama SWI–UMJ Buka Akses Pendidikan bagi Wartawan
Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang  
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:33 WIB

Respons Cepat Brimob Polda Aceh, Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Aceh Tenggara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Cegah Karhutla, Polsek Bukit Tusam Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi Masyarakat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 00:14 WIB

Pilkades Aceh Tenggara di Ambang Polemik, Dugaan Pungutan hingga Rp30 Juta Desak Diusut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Polantas Aceh Hadir di Malam Hari, Satlantas Polres Aceh Tenggara Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Babul Makmur Gencarkan Patroli K2YD dan Edukasi kepada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pengamanan Musda X Golkar, Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Komunikasi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Silaturahmi dengan KPA

Berita Terbaru