Tegas Jaga Marwah Institusi, Polda Riau Tindak Oknum Personel Polresta Pekanbaru atas Pelanggaran Prosedur Berat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:23 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam penanganan kasus narkotika.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan personel yang berprestasi akan diberikan penghargaan, sementara yang terbukti melakukan pelanggaran dipastikan ditindak tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh terbaru adalah pencopotan Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Jacub Nurman Kamaru.

Ia dicopot dari jabatannya dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah diduga melakukan pelanggaran dalam penanganan perkara.

“Dari hasil pemeriksaan internal, Kompol Jacub diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional,” kata Pandra Sabtu (28/3).

Ia menjelaskan kesalahan yang dilakukan Kompol Jacub terkait mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan tidak melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Polda Riau menegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkotika harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pelaksanaan TAT dan koordinasi lintas lembaga, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas,” jelasnya.

Pencopotan dan penempatan dalam patsus terhadap Kompol Jacub disebut sebagai bentuk nyata komitmen institusi dalam menindak tegas setiap pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang dalam kasus narkoba.

Kapolda Riau menegaskan bahwa tindakan tegas (punishment) terhadap oknum yang melanggar SOP ini merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan personel.

Sejalan dengan itu.Polda Riau juga secara konsisten memberikan penghargaan (reward)bagi personel yang menunjukkan dedikasi tinggi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas. Prinsip keseimbangan ini diterapkan demi mewujudkan institusi Polri yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat.”

“Polda Riau juga memastikan akan terus melakukan pengawasan internal secara ketat guna menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel di lapangan,” tuturnya.(red)

Berita Terkait

DPMK Subulussalam Terima Keberatan Pilkam Gunung Bakti, Status Domisili Nasti Dipertanyakan dan Diminta Diverifikasi
Agus Sudrajat Bangga dengan Kekompakan dan Gebrakan Program SWI Jabar
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung@
Humanis dan Visioner, Kerja Sama SWI–UMJ Buka Akses Pendidikan bagi Wartawan
Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang  
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Ucapan Terima Kasih Warga Pematang Asilum: Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Dinilai Jadi Amal Jariah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 15:04 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 01:38 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Jumat, 18 September 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Penganiayaan di BPN Kota Bandung, LSM KOREK Desak Polisi Periksa CCTV

Sabtu, 12 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Berita Terbaru