Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan 957 Gram Ganja, Satu Pelaku Ditangkap Satu DPO

PERWIRA POST

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

501 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 9 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues menggagalkan peredaran ganja hampir 1 kilogram di Kecamatan Pining. Seorang pemuda berinisial H (18) diamankan bersama barang bukti 957 gram ganja.

Penangkapan dilakukan di Dusun Genting, Kecamatan Pining, pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang rencana transaksi ganja oleh dua pemuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi. Di jalan Dusun Genting, petugas mendapati dua laki-laki berboncengan sepeda motor membawa sebuah goni putih yang mencurigakan.

“Saat akan dihentikan, keduanya berusaha melarikan diri dengan memutar balik kendaraan hingga terjatuh. Satu terduga pelaku berhasil kami amankan, satu orang lagi melarikan diri dan sudah kami identifikasi,” ujar AKP Kabri.

Terduga Pelaku yang melarikan diri diketahui dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gayo Lues.

Dari tangan pelaku H, polisi menyita satu goni putih berisi ganja seberat 957 gram dan satu unit sepeda motor Honda CB150R warna merah dengan nomor polisi BL 5595 BC.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengejar DPO.

Polres Gayo Lues mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi dan mengimbau agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Aceh Gelar Upacara Penyucian Tunggul dalam Rangka HUT Pasukan Pelopor ke-67
Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal, Kapolres Gayo Lues Periksa Personel dan Fasilitas Polsek Blangkejeren
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan
Pasca Banjir, Babinsa Koramil 07/Blangjerango Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti di Desa Ketukah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Ucapan Terima Kasih Warga Pematang Asilum: Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Dinilai Jadi Amal Jariah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 15:04 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 01:38 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Jumat, 18 September 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Penganiayaan di BPN Kota Bandung, LSM KOREK Desak Polisi Periksa CCTV

Sabtu, 12 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Berita Terbaru