Tambang Emas Ilegal Geumpang Mencuat: Diduga Terstruktur, Masif, dan Melibatkan Oknum

PERWIRA POST

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:44 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE —  Dugaan praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di wilayah Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, mencuat ke publik setelah beredarnya laporan pengaduan masyarakat yang diajukan secara rahasia kepada sejumlah lembaga penegak hukum.

Dalam dokumen tersebut, pelapor yang meminta perlindungan identitas mengungkap adanya aktivitas tambang ilegal yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif. Laporan itu telah ditujukan kepada sejumlah institusi, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga negara terkait.

Berdasarkan uraian laporan, aktivitas tambang diduga melibatkan jaringan terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari pengaturan operasional alat berat hingga pengumpulan setoran dari setiap unit yang beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang dihimpun dalam laporan menyebutkan, jumlah alat berat jenis beko yang digunakan mencapai sekitar 133 unit. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 unit diduga berada di bawah kendali satu kelompok utama, sementara sisanya dioperasikan oleh beberapa kelompok lain.

Selain itu, laporan tersebut juga mengungkap adanya dugaan praktik setoran dari setiap unit alat berat dengan nilai sekitar Rp32 juta. Jika benar, angka tersebut menunjukkan potensi perputaran uang yang sangat besar dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Tak hanya itu, pelapor juga menyinggung adanya indikasi pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu yang menyebabkan aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa penindakan hukum yang efektif. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran tudingan tersebut.

Laporan ini juga menyoroti potensi dampak serius yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, stabilitas keamanan, maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, desakan publik agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal tersebut terus menguat.

Sebagai prinsip jurnalistik, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya pembuktian hukum yang sah. (*)

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran
Polres Pidie Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Glumpang Baro
Kapolres Pidie Hadiri Haul Akbar Ke-9 Majelis Ta’lim Sirul Mubtadin

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Mengetuk Pintu Langit Lewat Air Bersih: Jejak Humanis Satres Narkoba Polres Takalar di Tanah Laikang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Gebyar QRIS PAD Takalar Semarakkan HUT ke-81 RI, Bayar PBB-P2 Digital Berhadiah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Pallantikang dan Air Bersih Kini Lebih Terjamin

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:58 WIB

Dandim 1426/Takalar Paparkan Peran TNI AD Dukung Pembangunan dan Program Pemerintah Lewat Siaran Radio 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Jelang Pemberian Remisi HUT Ke-81 RI, Kalapas Takalar Perkuat Sinergi dengan Pemkab Takalar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pertama Kali Digelar, Bupati Takalar Daeng Manye Tegaskan Disiplin ASN melalui Apel Sore

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:56 WIB

P3A Tamalanrea di Desa Patani Disorot: Anggaran Negara Digelontorkan, Jaringan Irigasi Dipertanyakan Manfaatnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:18 WIB

Jumat Curhat Jadi Jembatan Dialog, Kapolsek Mappakasunggu Perkuat Kemitraan dengan Masyarakat

Berita Terbaru