Tambang Emas Ilegal Geumpang Mencuat: Diduga Terstruktur, Masif, dan Melibatkan Oknum

PERWIRA POST

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:44 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE —  Dugaan praktik pertambangan emas ilegal berskala besar di wilayah Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, mencuat ke publik setelah beredarnya laporan pengaduan masyarakat yang diajukan secara rahasia kepada sejumlah lembaga penegak hukum.

Dalam dokumen tersebut, pelapor yang meminta perlindungan identitas mengungkap adanya aktivitas tambang ilegal yang disebut berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif. Laporan itu telah ditujukan kepada sejumlah institusi, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga negara terkait.

Berdasarkan uraian laporan, aktivitas tambang diduga melibatkan jaringan terorganisir dengan pembagian peran yang jelas, mulai dari pengaturan operasional alat berat hingga pengumpulan setoran dari setiap unit yang beroperasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Data yang dihimpun dalam laporan menyebutkan, jumlah alat berat jenis beko yang digunakan mencapai sekitar 133 unit. Dari jumlah tersebut, lebih dari 100 unit diduga berada di bawah kendali satu kelompok utama, sementara sisanya dioperasikan oleh beberapa kelompok lain.

Selain itu, laporan tersebut juga mengungkap adanya dugaan praktik setoran dari setiap unit alat berat dengan nilai sekitar Rp32 juta. Jika benar, angka tersebut menunjukkan potensi perputaran uang yang sangat besar dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Tak hanya itu, pelapor juga menyinggung adanya indikasi pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu yang menyebabkan aktivitas tersebut dapat berlangsung tanpa penindakan hukum yang efektif. Namun demikian, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran tudingan tersebut.

Laporan ini juga menyoroti potensi dampak serius yang ditimbulkan, baik terhadap lingkungan, stabilitas keamanan, maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, desakan publik agar dilakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan praktik ilegal tersebut terus menguat.

Sebagai prinsip jurnalistik, seluruh pihak yang disebut dalam laporan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai adanya pembuktian hukum yang sah. (*)

Berita Terkait

Sungai Mati Sawah Kering Hutan Bolong, Harga Mahal Yang Harus Dibayar Warga Akibat Pembiaran Tambang
Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan
Gunung Singgah Mata Disorot, Warga Tangse-Mane-Geumpang Pertanyakan Aktivitas Tambang Diduga Ilegal
Kongkalikong Setoran Alat Berat di Tambang Geumpang Disorot Keras, Penegak Hukum Didesak Bongkar Rantai Pemodal hingga Oknum
Pulo Loih Mempertanyakan Hukum yang Setara: Dugaan Setoran Oknum Berseragam Muncul di Tengah Sorotan Tambang Cina
Penertiban PETI Geumpang Disorot Tajam, Dugaan Aktor Asing di Balik Operasi Tambang Mendesak Dibongkar
100 Miliar Rupiah Ancaman Denda dalam Kasus Tambang, Mengapa Dugaan Pengendali Alat Berat Geumpang Belum Tersentuh?
Tambang Geumpang Dipersoalkan dari Sisi Lingkungan dan Hukum, Wakil Bupati Masuk Sorotan Warganet, APW Desak Aktor Utama Ditelusuri

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:48 WIB

Saluran Retak, Data Panjang Berbeda: Proyek Jalan Rp7,25 Miliar Aceh Timur Disorot Publik

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:53 WIB

Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:49 WIB

Adi Maros: Dua Periode Rocky Pimpin Aceh Timur, Kebun BUMD Tak Pernah Setor PAD

Berita Terbaru