Respon Cepat Informasi Masyarakat, PATNAL Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumut sidak Lapas Lubuk Pakam

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:34 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam,

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Menggelar Razia Kamar Hunian Warga Binaan Pada Senin (02/03/2026).

Dalam rangka menanggapi informasi berita negative dari Masyarakat dan deteksi dini serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), PATNAL Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melakukan sidak di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam dengan menggelar razia kamar hunian warga binaan, sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal, Rindra Wardhana, yang didampingi oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya, Erwin Simangunsong, serta Pembina Keamanan Pemasyarakatan Madya Eben Haezer Depari.

Kedatangan tim Kanwil Ditjenpas Sumut disambut hangat oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya, yang didampingi oleh Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), Nico Brata MP Nainggolan.

Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan razia bersama Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas Lubuk Pakam yang bersih dari handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya. Razia ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi langkah nyata deteksi dini guna mencegah potensi gangguan kamtib. Sinergi dengan Kanwil menjadi penguatan bagi kami dalam meningkatkan pengawasan serta integritas seluruh jajaran,” tegas Hakim.

Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sumut menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan.

“Razia ini adalah bentuk penguatan fungsi kontrol dan kepatuhan internal. Kami ingin memastikan seluruh UPT, termasuk Lapas Lubuk Pakam, berjalan sesuai standar operasional dan bebas dari peredaran barang terlarang. Konsistensi dan integritas adalah kunci utama dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” ujar Rindra.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa handphone, kabel sambung, kabel charger, serta beberapa barang lainnya yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan dan kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran barang terlarang di dalam lapas.

Melalui kegiatan razia ini, diharapkan tercipta situasi lapas yang semakin kondusif, aman, dan tertib demi mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. Dok. Humas Lalupa.(AVID)

Berita Terkait

DPMK Subulussalam Terima Keberatan Pilkam Gunung Bakti, Status Domisili Nasti Dipertanyakan dan Diminta Diverifikasi
Agus Sudrajat Bangga dengan Kekompakan dan Gebrakan Program SWI Jabar
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung@
Humanis dan Visioner, Kerja Sama SWI–UMJ Buka Akses Pendidikan bagi Wartawan
Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang  
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Ucapan Terima Kasih Warga Pematang Asilum: Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Dinilai Jadi Amal Jariah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 15:04 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 01:38 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Jumat, 18 September 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Penganiayaan di BPN Kota Bandung, LSM KOREK Desak Polisi Periksa CCTV

Sabtu, 12 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Berita Terbaru