Pemenang Lelang Empang Lompoa Takalar Pertanyakan Kejelasan Hak Pengelolaan Aset Daerah

Husaini nappu

- Redaksi

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:23 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar // Perwirapost.id – Teka-teki mengenai pemanfaatan Empang Lompoa, salah satu aset daerah potensial milik Pemerintah Kabupaten Takalar, kini menjadi sorotan. Meski proses lelang resmi telah menetapkan Hasanuddin Daeng Ramma sebagai pemenang dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp150 juta, hingga kini ia belum dapat mengelola lahan seluas sekitar 32 hektare yang terletak di Dusun Lau, Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone tersebut. Ketidakpastian ini memicu tanda tanya besar mengenai proses birokrasi pasca-lelang di lingkup pemerintahan setempat.(29/6/2026)

Kondisi ini terbilang ironis mengingat Empang Lompoa merupakan aset daerah dengan potensi ekonomi yang sangat besar. Selama dua tahun terakhir di masa kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye, kawasan produktif ini justru terbiarkan menganggur dan belum dimanfaatkan secara optimal lantaran belum adanya pengelola resmi yang ditetapkan. Kehadiran pemenang lelang baru sejatinya diharapkan mampu menghidupkan kembali roda ekonomi di wilayah pesisir Sanrobone tersebut.

Bagi masyarakat lokal, sosok Hasanuddin Daeng Ramma bukan orang baru dalam pengelolaan kawasan ini. Ia tercatat pernah mengelola Empang Lompoa pada masa pemerintahan Bupati H. Burhanuddin B. hingga Bupati H. Syamsari Kitta. Selama masa kelola terdahulu, Daeng Ramma bahkan rela merogoh kocek pribadi untuk melakukan perawatan intensif pada pematang empang demi memastikan aset daerah tersebut tetap dalam kondisi terawat dan tidak rusak diterjang abrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, rekam jejak yang baik dan kemenangan resmi dalam lelang kali ini seolah belum cukup. Daeng Ramma mengaku sama sekali belum menerima lampu hijau atau kesempatan untuk mulai menggarap lahan tersebut. Situasi yang menggantung ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai apa yang sebenarnya mengganjal proses serah terima pemanfaatan aset, padahal seluruh tahapan lelang kompetitif telah selesai dilewati.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Takalar maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik penundaan penyerahan pengelolaan Empang Lompoa. Berharap ada titik terang, Daeng Ramma mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan penjelasan yang transparan guna menghindari simpang siur informasi, sekaligus memastikan bahwa tata kelola aset daerah dijalankan secara profesional sesuai regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

DPMK Subulussalam Terima Keberatan Pilkam Gunung Bakti, Status Domisili Nasti Dipertanyakan dan Diminta Diverifikasi
Agus Sudrajat Bangga dengan Kekompakan dan Gebrakan Program SWI Jabar
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung@
Humanis dan Visioner, Kerja Sama SWI–UMJ Buka Akses Pendidikan bagi Wartawan
Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang  
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Launching Inovasi Layanan Dokumen Kependudukan “Tuntas di Kecamatan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Polisi Bersama Masyatakat, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:32 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Bersama Forkopimda dalam Semangat Kebersamaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Usai Upacara HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Tenggara Beri Kejutan Penuh Makna untuk Kodim 0108/Agara

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Berita Terbaru