JAKARTA | Gerakan Reformasi sering kali adalah narasi yang rumit, namun satu hal yang pasti: kekerasan dan anarkisme tidak pernah menjadi jalan keluar. Aksi demonstrasi yang semula murni untuk menyuarakan suara rakyat, dengan mudah disusupi oleh kepentingan politik, mengubahnya menjadi kekacauan.
Tragedi yang terjadi di Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, dan Makassar pada akhir Agustus 2025 menjadi pengingat pahit. Kemarahan publik yang beralasan, dipicu oleh isu seperti tunjangan rumah mewah DPR dan RUU TNI, disusupi dan berujung pada kekerasan. Kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, seharusnya menjadi titik balik untuk menuntut keadilan. Namun, narasi itu dibajak, berujung pada penjarahan, perusakan fasilitas umum, dan hilangnya nyawa.
Kekerasan dan anarkisme tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga melemahkan esensi sebuah gerakan. Tindakan destruktif ini tidak mencerminkan nilai luhur bangsa kita, apalagi masyarakat Aceh yang dikenal menjunjung tinggi adat istiadat dan perdamaian. Sejarah kelam Aceh telah mengajarkan kita betapa mahal harga dari sebuah konflik. Kita telah menelan cukup banyak pil pahit kekerasan di masa lalu, jangan biarkan kita menelannya lagi.
“PKC PMII Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan aspirasi sebagai jalan kebaikan, bukan dengan anarkis atau penjarahan. Di Aceh, mari kita rawat keindonesiaan dengan semangat keislaman-damai, bermartabat, dan penuh tanggung jawab.”
Melihat apa yang terjadi di daerah lain, penting bagi seluruh masyarakat, khususnya di Aceh, untuk tetap waspada. Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga perdamaian dan ketertiban.
Mari kita bersama-sama:
1. Hindari provokasi. Jangan mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang bertujuan memecah belah dan memicu anarkisme.
2. Tolak kekerasan. Jangan biarkan kekecewaan berubah menjadi tindakan anarkis yang merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban.
3. Jaga persatuan. Tetaplah bersatu dan berpegang teguh pada nilai-nilai persatuan dan kedamaian. Sampaikan aspirasi dengan cara yang damai, konstruktif, dan sesuai dengan hukum.
Mari kita jadikan Aceh sebagai contoh bagaimana sebuah protes dapat disalurkan secara damai dan bermartabat, tanpa harus menodai nilai-nilai luhur bangsa. Mencegah anarkisme adalah tanggung jawab kita bersama (*)

































