Takalar // Perwirapost.id – Teka-teki mengenai pemanfaatan Empang Lompoa, salah satu aset daerah potensial milik Pemerintah Kabupaten Takalar, kini menjadi sorotan. Meski proses lelang resmi telah menetapkan Hasanuddin Daeng Ramma sebagai pemenang dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp150 juta, hingga kini ia belum dapat mengelola lahan seluas sekitar 32 hektare yang terletak di Dusun Lau, Desa Sanrobone, Kecamatan Sanrobone tersebut. Ketidakpastian ini memicu tanda tanya besar mengenai proses birokrasi pasca-lelang di lingkup pemerintahan setempat.(29/6/2026)
Kondisi ini terbilang ironis mengingat Empang Lompoa merupakan aset daerah dengan potensi ekonomi yang sangat besar. Selama dua tahun terakhir di masa kepemimpinan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye, kawasan produktif ini justru terbiarkan menganggur dan belum dimanfaatkan secara optimal lantaran belum adanya pengelola resmi yang ditetapkan. Kehadiran pemenang lelang baru sejatinya diharapkan mampu menghidupkan kembali roda ekonomi di wilayah pesisir Sanrobone tersebut.
Bagi masyarakat lokal, sosok Hasanuddin Daeng Ramma bukan orang baru dalam pengelolaan kawasan ini. Ia tercatat pernah mengelola Empang Lompoa pada masa pemerintahan Bupati H. Burhanuddin B. hingga Bupati H. Syamsari Kitta. Selama masa kelola terdahulu, Daeng Ramma bahkan rela merogoh kocek pribadi untuk melakukan perawatan intensif pada pematang empang demi memastikan aset daerah tersebut tetap dalam kondisi terawat dan tidak rusak diterjang abrasi.
Namun, rekam jejak yang baik dan kemenangan resmi dalam lelang kali ini seolah belum cukup. Daeng Ramma mengaku sama sekali belum menerima lampu hijau atau kesempatan untuk mulai menggarap lahan tersebut. Situasi yang menggantung ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai apa yang sebenarnya mengganjal proses serah terima pemanfaatan aset, padahal seluruh tahapan lelang kompetitif telah selesai dilewati.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Takalar maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan di balik penundaan penyerahan pengelolaan Empang Lompoa. Berharap ada titik terang, Daeng Ramma mendesak pemerintah daerah untuk segera memberikan penjelasan yang transparan guna menghindari simpang siur informasi, sekaligus memastikan bahwa tata kelola aset daerah dijalankan secara profesional sesuai regulasi yang berlaku.


































