748 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Wujud Apresiasi dan Harapan Baru

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:28 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –

Sebanyak 748 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3).

Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif warga binaan dalam berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong proses pembinaan yang lebih efektif di dalam lapas.

Pelaksanaan pemberian remisi dilakukan setelah pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1447 H di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.

Dalam suasana penuh kebersamaan dan kebahagiaan, Kepala Lapas menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan bahwa momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi perayaan hari kemenangan, tetapi juga sarana refleksi diri bagi warga binaan.

Ia menekankan pentingnya menjadikan momen ini sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan menata masa depan yang lebih baik.

“Dengan diberikannya Remisi Khusus Idul Fitri, diharapkan dapat meningkatkan semangat warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan secara lebih maksimal,” ujar Hamdi.

Lebih lanjut, Hamdi menjelaskan bahwa dari total warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 738 orang memperoleh RK I, yaitu pengurangan sebagian masa pidana.

Sementara itu, 10 orang lainnya mendapatkan RK II, yaitu langsung bebas setelah menerima remisi.

Lapas Labuhan Ruku sendiri terus berkomitmen memberikan pembinaan optimal, baik melalui program kepribadian maupun kemandirian.

Diharapkan, melalui pemberian remisi ini, warga binaan dapat semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, produktif, serta siap kembali ke tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.(AVID/rel)

Berita Terkait

DPMK Subulussalam Terima Keberatan Pilkam Gunung Bakti, Status Domisili Nasti Dipertanyakan dan Diminta Diverifikasi
Agus Sudrajat Bangga dengan Kekompakan dan Gebrakan Program SWI Jabar
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung@
Humanis dan Visioner, Kerja Sama SWI–UMJ Buka Akses Pendidikan bagi Wartawan
Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang  
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Ucapan Terima Kasih Warga Pematang Asilum: Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Dinilai Jadi Amal Jariah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 15:04 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 01:38 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Jumat, 18 September 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Penganiayaan di BPN Kota Bandung, LSM KOREK Desak Polisi Periksa CCTV

Sabtu, 12 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Berita Terbaru