Diduga Pamer Miras di Klub Malam, Ketua DPRD Ogan Ilir: Anggota DPRD Dilaporkan ke Badan Kehormatan

PERWIRA POST

- Redaksi

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:40 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya foto yang diduga memperlihatkan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tengah memegang botol minuman keras di sebuah klub malam di Kota Palembang.

Foto yang mulai viral sejak Rabu (18/3/2026) malam tersebut menampilkan sosok pria berinisial RT alias YM (24), yang diketahui merupakan anggota DPRD Ogan Ilir periode 2024–2029.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, bergerak cepat dengan mengeluarkan nota dinas kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ogan Ilir untuk segera melakukan penelusuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada BK untuk segera menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran kode etik DPRD,” ujar Edwin melalui pesan WhatsApp, Kamis (19/3/2026).

Ia menegaskan, proses akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Badan Kehormatan nantinya akan memanggil yang bersangkutan beserta sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Saksi-saksi akan dimintai keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik,” jelasnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik. Tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan integritas wakil rakyat, terlebih terkait perilaku yang dinilai tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.

Kini, publik menanti hasil pemeriksaan Badan Kehormatan DPRD Ogan Ilir.

Transparansi dan ketegasan dalam penanganan kasus ini dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Tim Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir

Berita Terkait

DPMK Subulussalam Terima Keberatan Pilkam Gunung Bakti, Status Domisili Nasti Dipertanyakan dan Diminta Diverifikasi
Agus Sudrajat Bangga dengan Kekompakan dan Gebrakan Program SWI Jabar
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung@
Humanis dan Visioner, Kerja Sama SWI–UMJ Buka Akses Pendidikan bagi Wartawan
Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang  
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi dengan Ulama dan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Ucapan Terima Kasih Warga Pematang Asilum: Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Dinilai Jadi Amal Jariah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

Selasa, 22 September 2026 - 15:04 WIB

Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus

Selasa, 22 September 2026 - 01:38 WIB

BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?

Jumat, 18 September 2026 - 16:59 WIB

Dugaan Penganiayaan di BPN Kota Bandung, LSM KOREK Desak Polisi Periksa CCTV

Sabtu, 12 September 2026 - 23:28 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur

Senin, 7 September 2026 - 22:02 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!

Berita Terbaru