Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

PERWIRA POST

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:48 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober 2025, Rutan Kelas I Medan melaksanakan upacara yang berlangsung khidmat di lapangan dalam rutan, Rabu (1/10). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan.

Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, yang dalam amanatnya mengajak seluruh peserta upacara untuk senantiasa mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara maupun dalam proses pembinaan diri bagi warga binaan.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman hidup bagi kita semua. Dengan menghayati nilai-nilainya, kita dapat memperkuat persatuan dan membangun bangsa yang lebih baik,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksanaan upacara berlangsung dengan tertib dan penuh rasa nasionalisme. Seluruh peserta dengan khusyuk mengikuti rangkaian acara mulai dari pengibaran bendera merah putih, pembacaan teks Pancasila, hingga ikrar kesetiaan terhadap nilai-nilai bangsa.

Melalui peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, diharapkan semangat cinta tanah air serta kesadaran akan pentingnya persatuan bangsa dapat semakin tumbuh, baik bagi pegawai Rutan Kelas I Medan maupun bagi para warga binaan yang tengah menjalani pembinaan.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Berita Terkait

Keluarga Korban Pencurian Jadi Tersangka dan DPO Datang Bawa Surat Demo, Berakhir Ricuh dan Seorang Perempuan Pingsan
Rutan Kelas I Medan Gelar Apel dan Razia Gabungan dalam Rangka Peringatan HBP ke-62 Tahun 2026
Saksi Ahli Tegaskan Pemberian HGB Tidak Ada Kewajiban Penyerahan 20 Persen
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Pengawasan dan Integritas Pemasyarakatan
Pastikan Layanan Prima dan Pembinaan Optimal, Kakanwil Ditjenpas Sumut Sidak Rutan Pangkalan Brandan
Momentum Bersejarah! Reuni 60 Tahun SMPN X/ XII Medan Teguhkan Soliditas dan Kebanggaan Alumni Lintas Generasi
Polrestabes Medan Diduga “Segan” Memeriksa Orang Tua Maling Yang Jadikan Surat Perdamaian Untuk Memenjarakan Korban Pencurian di Pancur Batu
Bagikan Bingkisan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1447 H , Boydo Panjaitan, SH Ketua HIPWI FKPPI SUMATERA UTARA Terlihat Hadir.

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Bukit Tusam Tingkatkan Patroli K2YD, Sampaikan Sosialisasi Bahaya Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Launching Inovasi Layanan Dokumen Kependudukan “Tuntas di Kecamatan”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Jelang Musda X DPD Partai Golkar, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sterilisasi dan Kesiapan Pengamanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Polisi Bersama Masyatakat, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Kesiapan Jajaran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Aceh Tenggara Gelar Polisi Meupep-Pep, Edukasi Keselamatan di Pagi Hari

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:32 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Bersama Forkopimda dalam Semangat Kebersamaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Usai Upacara HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Tenggara Beri Kejutan Penuh Makna untuk Kodim 0108/Agara

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Berita Terbaru