Oknum Guru Tersangka Kasus Pencurian Diduga Dilindungi, AWIBB Jabar Angkat Bicara

Redaksi Jabar

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:12 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi — Dunia pendidikan Kabupaten Bekasi kembali disorot. Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPD AWIBB) Jawa Barat resmi melayangkan surat peringatan pertama (somasi) kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. Langkah tegas ini diambil karena hingga kini, tidak ada tanggapan atas laporan sebelumnya terkait keberadaan seorang tenaga pengajar berstatus tersangka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHPidana) yang masih aktif mengajar di SDN Sukadarma 02, Kecamatan Sukatani.

Guru dimaksud, diketahui bernama Rastim alias Timbul, yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/3/1/2025/SPKT/POLSEK SUKATANI/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 9 Januari 2025, telah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

* Somasi Pertama: Peringatan Serius untuk Dinas Pendidikan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Timsus DPD AWIBB Jabar, Jimmy, menjelaskan bahwa somasi pertama dilayangkan pada Kamis (23/10/2025) setelah surat konfirmasi awal tertanggal 22 September 2025 tidak mendapatkan balasan apa pun dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah menempuh jalur resmi sesuai prosedur, mulai dari laporan informasi awal hingga konfirmasi ke pihak sekolah dan kepala sekolah. Namun tidak ada tindak lanjut, bahkan guru berstatus DPO tersebut masih bebas mengajar di sekolah negeri. Ini sungguh ironis dan tidak bisa dibiarkan,” ujar Jimmy tegas.

Ia menambahkan, surat somasi tersebut menuntut agar Dinas Pendidikan segera memanggil dan menonaktifkan oknum guru tersebut, serta memberikan sanksi administratif sesuai aturan kepegawaian dan etika pendidikan.

* AWIBB: Jangan Jadi Pelindung, Hormati Hukum

Senada dengan itu, Raja Simatupang, Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, menegaskan bahwa lembaganya tidak bermaksud mencari sensasi, melainkan menjalankan fungsi sosial kontrol terhadap aparatur publik yang diduga melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hukum.

“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah SDN Sukadarma 02 agar kooperatif dengan aparat penegak hukum. Jangan justru menjadi pelindung. Bila tidak ada langkah tegas setelah somasi pertama ini, kami akan buka laporan resmi ke Polres Metro Bekasi dengan dasar Pasal 55 dan 56 KUHP tentang turut serta dan pembiaran,” tegasnya.

Raja juga menyindir tajam situasi yang dinilai absurd, di mana seorang guru yang sudah berstatus tersangka dan DPO justru masih aktif mengajar tanpa hambatan.

“Lucunya, jarak sekolah itu hanya sekitar 100 sampai 150 meter dari Polsek Sukatani. Tapi tersangkanya tak pernah tersentuh. Hebat sekali, sekelas DPO bisa mengajar di depan publik tanpa ada tindakan hukum. Mungkin para tahanan KPK pun perlu belajar dari guru satu ini,” ujarnya dengan nada sarkastik.

* Integritas Dunia Pendidikan Dipertaruhkan

AWIBB Jabar menilai bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan personal seorang guru, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan dan tanggung jawab moral lembaga pendidikan negeri.

“Pendidikan harus mencetak karakter dan integritas, bukan membiarkan pelanggaran hukum terjadi di dalamnya. Jika Dinas Pendidikan diam, publik akan menilai ada pembiaran dan dugaan perlindungan terhadap pelaku,” tegas Jimmy menambahkan.

DPD AWIBB Jabar memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini, sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku

Kasus SDN Sukadarma 02 menjadi cermin buram wajah birokrasi pendidikan di daerah. Ketika seorang guru berstatus tersangka bisa tetap mengajar tanpa konsekuensi, maka kepercayaan publik terhadap integritas lembaga pendidikan terancam runtuh.
Somasi pertama dari AWIBB Jabar bukan sekadar peringatan, tetapi juga uji moralitas bagi pejabat publik di Kabupaten Bekasi: apakah hukum dan etika masih memiliki tempat di ruang kelas sekolah negeri?

Bekasi, 23 Oktober 2025
Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat
Red : *E.S*

Berita Terkait

Ucapan Terima Kasih Warga Pematang Asilum: Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Dinilai Jadi Amal Jariah
Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
DPP LPPI Soroti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Jangan Asal Menyimpulkan, Itu Rumah Dinas!
Jasad ABK Surakman Ditemukan di Bengkulu, GWI Dorong Pencarian Lima Jurnalis Dilanjutkan
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya
Dugaan Penganiayaan di BPN Kota Bandung, LSM KOREK Desak Polisi Periksa CCTV

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:51 WIB

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:01 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Resmikan Secara Daring Bantuan Fasilitas Air Bersih di Gampong Cot Ara Kuta Blang

Rabu, 23 September 2026 - 04:20 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI Ke-81

Minggu, 20 September 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Bireuen Bersama Dandim 0111/Bireuen Tinjau Kesiapan Akhir Jembatan Baru Krueng Tingkeum

Minggu, 20 September 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Peresmian Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang, Mobilitas Masyarakat Kembali Normal Pasca Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Pembukaan AKSIOMA Kemenag Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 18:29 WIB

Peringati HKGB Ke-74, Bhayangkari Cabang Bireuen Gelar Olah Raga dan Donor Darah

Berita Terbaru