Massa Pertanyakan Progres Penyidikan Kredit Bank Sumut, Kejatisu Beri Penjelasan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:24 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –

Sekelompok massa yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pejuang Demokrasi (Pedang Demokrasi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (9/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong aparat penegak hukum menuntaskan proses penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal usaha di PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu (KCP) Krakatau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Doni Kurniawan menyampaikan aspirasi agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Massa meminta Kejatisu membuka perkembangan penanganan perkara kredit modal usaha tahun 2012 yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Menurut massa aksi, kasus tersebut sebelumnya telah memasuki tahap penyidikan dan bahkan telah menetapkan seorang tersangka berinisial LPL yang saat itu menjabat sebagai analis kredit.

Massa juga mempertanyakan perkembangan penyidikan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses pencairan kredit dimaksud.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara objektif dan terbuka kepada publik. Siapa pun yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Doni dalam orasinya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, yang menerima perwakilan massa, menjelaskan bahwa perkara dimaksud masih berada pada tahap penyidikan.

Pihaknya memastikan penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Perkara ini telah masuk tahap penyidikan sejak November 2025. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dilakukan. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti sesuai prosedur hukum,” jelas Rizaldi.

Diketahui sebelumnya, Kejati Sumut telah menetapkan LPL sebagai tersangka dugaan penyimpangan penyaluran kredit modal usaha tahun 2012.

Tersangka diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam proses analisis dan pencairan kredit kepada sebuah perusahaan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp2,29 miliar.

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas I Medan untuk kepentingan penyidikan.
Kejati Sumut juga menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai keterangan apabila ditemukan bukti yang relevan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan berinisial ZH yang namanya turut disebut dalam tuntutan massa aksi, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian dan diakhiri dengan pernyataan massa untuk terus mengawal proses hukum hingga memperoleh kepastian penanganan perkara.(SN)

Berita Terkait

Ka KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Pengamanan, Pastikan Kesiapsiagaan dan Disiplin Petugas
Setahun Mengabdi, Brigif TP 37/HS Pacu Swasembada Pangan dan Ekonomi di Karo
Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Mengetuk Pintu Langit Lewat Air Bersih: Jejak Humanis Satres Narkoba Polres Takalar di Tanah Laikang
Gebyar QRIS PAD Takalar Semarakkan HUT ke-81 RI, Bayar PBB-P2 Digital Berhadiah
Pemkab Takalar Pasok Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Jembatan Garuda Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Pallantikang dan Air Bersih Kini Lebih Terjamin
Dandim 1426/Takalar Paparkan Peran TNI AD Dukung Pembangunan dan Program Pemerintah Lewat Siaran Radio 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. Bangun Sinergi dengan Wartawan Lewat Ngopi Bersama

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:26 WIB

Meski Tak Lagi Wali Kota, Haji Affan Alfian Bintang Tetap Didoakan dan Dihormati Tukang Becak Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Jurnalis Subulussalam Diteror Usai Tugas Liputan, Anak dan Istri Alami Trauma

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Syahbudin Padank Hadapi Ancaman Serius: Keluarga Wartawan Mengalami Trauma Berkelanjutan!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Subulussalam Memanas, CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi: Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Dituding Curi Sawit di Kebun Sendiri

Berita Terbaru