HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:58 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Beredarnya sebuah postingan di media sosial yang berjudul “Kalapas Kelas I Medan Disebut Dikelabui dan Tak Bertaring, KPLP Diduga Jadi Tameng WBP Alan” dinilai sebagai informasi yang tidak berdasar, sarat opini, serta berpotensi menyesatkan publik alias HOAKS.

Narasi yang beredar tersebut tidak disertai bukti, data, maupun hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tuduhan yang diarahkan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan maupun Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) hanya dibangun berdasarkan asumsi dan dugaan sepihak yang belum pernah dibuktikan secara hukum.

Sejumlah pihak menilai penyebaran informasi seperti itu merupakan bentuk fitnah yang dapat mencemarkan nama baik individu maupun institusi pemasyarakatan.

Dalam prinsip jurnalistik dan hukum, setiap tuduhan harus didukung fakta, alat bukti, serta konfirmasi dari pihak yang dituduh agar tidak menjadi informasi menyesatkan bagi masyarakat.

Lapas Kelas I Medan sendiri selama ini terus melakukan berbagai upaya penguatan pengamanan, pengawasan warga binaan, serta penertiban terhadap berbagai potensi pelanggaran di dalam lingkungan lapas.

Berbagai kegiatan razia, pemeriksaan kamar hunian, dan penguatan integritas petugas juga kerap dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban.

Karena itu, tudingan bahwa Kalapas tidak memiliki kewibawaan atau sengaja membiarkan pihak tertentu mengendalikan situasi di dalam lapas dinilai sebagai klaim yang tidak memiliki dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut HA Nuar Erde bahkan tak pernah lelah mengingatkan masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.

“Tidak semua narasi yang viral merupakan kebenaran. Informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan persepsi negatif, merusak reputasi seseorang, bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi penyebarnya,” ujar H Nuar Erde yang ditemui awak media, Kamis (04/06/2026).

Jika ada dugaan pelanggaran atau penyimpangan di lingkungan pemasyarakatan, mekanisme yang benar adalah melaporkannya kepada aparat penegak hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, atau lembaga pengawas terkait agar dapat dilakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional.

Dengan demikian, hingga terdapat fakta hukum yang sah dan dapat dibuktikan, postingan media sosial berjudul “Kalapas Kelas I Medan Disebut Dikelabui dan Tak Bertaring, KPLP Diduga Jadi Tameng WBP Alan” patut dipandang sebagai narasi yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menjadi hoaks serta fitnah yang merugikan nama baik pihak-pihak yang disebutkan di dalamnya.(red)

Berita Terkait

Ucapan Terima Kasih Warga Pematang Asilum: Bantuan Kapolres Simalungun untuk Masjid Al-Ikhlas Dinilai Jadi Amal Jariah
Lapas Pasir Pangarayan Bentuk Tim Pencarian Warga Binaan yang Melarikan Diri dan Berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Kuasa Hukum Korban Curanmor Datangi Satreskrim Polresta Pekanbaru Kawal Kasus
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
Dugaan Penganiayaan di BPN Kota Bandung, LSM KOREK Desak Polisi Periksa CCTV
Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar, Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Prof Dr Sutan Nasomal Ketum YLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Menyematkan Gelar CFLE Kepada Evan Satriadi CFLE Untuk Berikan Pelayanan Hukum Rakyat Miskin!!!
Mengapa Sanksi Administratif Pemerintah Aceh Berhenti di Atas Kertas?

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Kapolres Bireuen Berikan Kejutan HUT TNI Ke-81, Antar Kue Ulang Tahun ke Kodim 0111/Bireuen

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:51 WIB

Polres Bireuen Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 10.505,92 Gram Sabu dan 19.340 Gram Ganja Hasil Sitaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:01 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Resmikan Secara Daring Bantuan Fasilitas Air Bersih di Gampong Cot Ara Kuta Blang

Rabu, 23 September 2026 - 04:20 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bireuen Hadiri Bazar Pasar Murah Sambut HUT TNI Ke-81

Minggu, 20 September 2026 - 18:35 WIB

Kapolres Bireuen Bersama Dandim 0111/Bireuen Tinjau Kesiapan Akhir Jembatan Baru Krueng Tingkeum

Minggu, 20 September 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Peresmian Jembatan Krueng Tingkeum Kuta Blang, Mobilitas Masyarakat Kembali Normal Pasca Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 19:25 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Pembukaan AKSIOMA Kemenag Kabupaten Bireuen Tahun 2026

Sabtu, 19 September 2026 - 18:29 WIB

Peringati HKGB Ke-74, Bhayangkari Cabang Bireuen Gelar Olah Raga dan Donor Darah

Berita Terbaru