Diskominfo-SP Takalar Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Layanan dan Transformasi Digital

Husaini nappu

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:44 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – perwirapost.id | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan, Kamis (26/2/2026).Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan sekaligus mendorong transformasi digital di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Forum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.Sebanyak 21 perwakilan dari berbagai unsur turut diundang, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),

Organisasi kemasyarakatan, OKP, NGO/LSM hingga insan pers. Meski sempat mengalami penyesuaian waktu dan baru dimulai pukul 10.11 Wita, forum tetap berlangsung aktif dengan diskusi dan tanggapan dari para peserta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Diskominfo-SP Takalar, Suhardiyanto, menegaskan bahwa forum konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan standar pelayanan yang disusun bersifat partisipatif dan akuntabel.“Forum ini wajib dilaksanakan dalam penyusunan standar pelayanan. Kami berharap masukan dari para stakeholder agar kualitas pelayanan ke depan semakin baik,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pelaksanaan forum secara virtual merupakan bentuk nyata pengembangan ekosistem digital dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menjadikan transformasi digital sebagai instrumen utama peningkatan kualitas layanan.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo-SP Takalar, Ayatullah Rawatib Daeng Romo, memaparkan enam jenis layanan yang menjadi fokus pembahasan. Dua di antaranya berada pada Bidang Humas, yakni layanan informasi dan dokumentasi serta layanan pengaduan SP4N-LAPOR! yang terbuka bagi OPD maupun masyarakat umum.

Selain itu, turut dibahas pelayanan jaringan internet pemerintah, pelayanan subdomain website melalui domain resmi takalarkab.go.id, layanan Satu Data, serta pelayanan penerbitan sertifikat elektronik pada Bidang Statistik dan Persandian.Dalam pelaksanaannya, masing-masing kepala bidang diberikan waktu 5 hingga 10 menit untuk mempresentasikan rancangan standar pelayanan, sebelum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta.

Forum ini juga dihadiri perwakilan sejumlah OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial PMD, serta perwakilan kecamatan. Dari unsur organisasi dan pers, hadir perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, HMI, Ansor, LSM, hingga organisasi wartawan seperti PWI, JOIN, dan IWOKegiatan berlangsung di Aula Kantor Diskominfo-SP Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Meski ruang rapat terbatas, jajaran pimpinan dinas tetap mengikuti jalannya forum secara langsung.Melalui forum ini, Diskominfo-SP Takalar berharap standar pelayanan yang dihasilkan benar-benar lahir dari proses yang partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Takalar(*)

Februari 26, 2026 Admin TN

 

 

Takalarnews.com – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Takalar menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan, Kamis (26/2/2026).Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas layanan sekaligus mendorong transformasi digital di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

 

Forum yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik.Sebanyak 21 perwakilan dari berbagai unsur turut diundang, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),

 

Organisasi kemasyarakatan, OKP, NGO/LSM hingga insan pers. Meski sempat mengalami penyesuaian waktu dan baru dimulai pukul 10.11 Wita, forum tetap berlangsung aktif dengan diskusi dan tanggapan dari para peserta.

 

Kepala Diskominfo-SP Takalar, Suhardiyanto, menegaskan bahwa forum konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan standar pelayanan yang disusun bersifat partisipatif dan akuntabel.“Forum ini wajib dilaksanakan dalam penyusunan standar pelayanan. Kami berharap masukan dari para stakeholder agar kualitas pelayanan ke depan semakin baik,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan, pelaksanaan forum secara virtual merupakan bentuk nyata pengembangan ekosistem digital dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menjadikan transformasi digital sebagai instrumen utama peningkatan kualitas layanan.

 

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo-SP Takalar, Ayatullah Rawatib Daeng Romo, memaparkan enam jenis layanan yang menjadi fokus pembahasan. Dua di antaranya berada pada Bidang Humas, yakni layanan informasi dan dokumentasi serta layanan pengaduan SP4N-LAPOR! yang terbuka bagi OPD maupun masyarakat umum.

 

Selain itu, turut dibahas pelayanan jaringan internet pemerintah, pelayanan subdomain website melalui domain resmi takalarkab.go.id, layanan Satu Data, serta pelayanan penerbitan sertifikat elektronik pada Bidang Statistik dan Persandian.Dalam pelaksanaannya, masing-masing kepala bidang diberikan waktu 5 hingga 10 menit untuk mempresentasikan rancangan standar pelayanan, sebelum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta.

 

Forum ini juga dihadiri perwakilan sejumlah OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial PMD, serta perwakilan kecamatan. Dari unsur organisasi dan pers, hadir perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, HMI, Ansor, LSM, hingga organisasi wartawan seperti PWI, JOIN, dan IWOKegiatan berlangsung di Aula Kantor Diskominfo-SP Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

 

Meski ruang rapat terbatas, jajaran pimpinan dinas tetap mengikuti jalannya forum secara langsung.Melalui forum ini, Diskominfo-SP Takalar berharap standar pelayanan yang dihasilkan benar-benar lahir dari proses yang partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Takalar(*)

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Mengetuk Pintu Langit Lewat Air Bersih: Jejak Humanis Satres Narkoba Polres Takalar di Tanah Laikang
Gebyar QRIS PAD Takalar Semarakkan HUT ke-81 RI, Bayar PBB-P2 Digital Berhadiah
Pemkab Takalar Pasok Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Jembatan Garuda Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Pallantikang dan Air Bersih Kini Lebih Terjamin
Dandim 1426/Takalar Paparkan Peran TNI AD Dukung Pembangunan dan Program Pemerintah Lewat Siaran Radio 
Jelang Pemberian Remisi HUT Ke-81 RI, Kalapas Takalar Perkuat Sinergi dengan Pemkab Takalar
Pertama Kali Digelar, Bupati Takalar Daeng Manye Tegaskan Disiplin ASN melalui Apel Sore

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Hendra Padang: Kami Berjuang Sejak 2017, Jangan Datang Tiba-tiba Klaim Tanah Kami

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:26 WIB

Meski Tak Lagi Wali Kota, Haji Affan Alfian Bintang Tetap Didoakan dan Dihormati Tukang Becak Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Jurnalis Subulussalam Diteror Usai Tugas Liputan, Anak dan Istri Alami Trauma

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Syahbudin Padank Hadapi Ancaman Serius: Keluarga Wartawan Mengalami Trauma Berkelanjutan!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Subulussalam Memanas, CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi: Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Dituding Curi Sawit di Kebun Sendiri

Berita Terbaru