Berawal dari Laporan Warga, Polres Agara Amankan Empat Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Lawe Sigala-gala

PERWIRA POST

- Redaksi

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:45 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan oleh Polres Aceh Tenggara. Kali ini, empat orang pria berhasil diamankan saat tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah pondok kebun warga di Desa Lawe Rakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (12/03/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi serta penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Unit IV Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati empat orang pria berada di dalam sebuah pondok yang terletak di area kebun milik warga. Melihat situasi tersebut, petugas langsung mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap para pria tersebut beserta area sekitar pondok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana bagian bawah sebelah kanan milik salah satu pria berinisial S.D. (43).

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu set alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca dan pipet, satu buah mancis yang telah dimodifikasi dengan jarum, lima unit handphone android, serta uang tunai sebesar Rp129.000.

Adapun empat pria yang diamankan masing-masing berinisial S.D. (43) warga Desa Lawe Loning Hakhapen, D.P. (35) warga Desa Lawe Loning I, H.A. (31) warga Desa Lawe Loning Hakhapen, serta B.S. (29) warga Desa Lawe Loning Gabungan. Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas di lapangan, sabu tersebut diakui sebagai milik S.D., sementara tiga pria lainnya diketahui baru saja selesai menggunakan narkotika tersebut di pondok tersebut menggunakan alat hisap sabu yang ditemukan di lokasi.

Selanjutnya, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara dan diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan kasus.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K. melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Naban, S.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan
Yahdi Hasan: Pendidikan dan Perdamaian Jadi Kunci Masa Depan Aceh, Disampaikan di Hari Damai Aceh ke-21 Untuk Menyongsong HUT ke-81 RI di SMAN 1 Badar, Kab. Aceh Tenggara
Pastikan Jajaran Siap Bertugas, Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Mako Polsek Semadam
Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal
Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Jelang HUT RI ke-81, Wakapolres dan Forkopimda Aceh Tenggara Bagikan Bendera Merah Putih Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Yahdi Hasan: Pendidikan dan Perdamaian Jadi Kunci Masa Depan Aceh, Disampaikan di Hari Damai Aceh ke-21 Untuk Menyongsong HUT ke-81 RI di SMAN 1 Badar, Kab. Aceh Tenggara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Jajaran Siap Bertugas, Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Mako Polsek Semadam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Wakapolres dan Forkopimda Aceh Tenggara Bagikan Bendera Merah Putih Gratis kepada Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Sinergi Jaga Kebersihan Bumi Metuah, Kapolres dan Forkopimda Tinjau TPST Lawe Serke

Berita Terbaru