Sungai Mati Sawah Kering Hutan Bolong, Harga Mahal Yang Harus Dibayar Warga Akibat Pembiaran Tambang

PERWIRA POST

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 06:16 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE | Operasi penertiban tambang emas ilegal di Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Jumat, 19 September, kembali menyisakan ironi yang telanjang. Di satu sisi, aparat membongkar dan membakar tenda-tenda darurat milik penambang rakyat, menyita peralatan dulang yang nilainya tidak seberapa. Di sisi lain, pada radius yang tidak jauh dari lokasi penertiban, lebih dari seratus unit ekskavator milik pemodal besar tetap bekerja, meraung siang malam mengoyak perut hutan. Negara hadir dengan gagah di hadapan warga yang lemah, namun mendadak tidak terlihat ketika berhadapan dengan modal besar dan operator asing.

 

Inilah pangkal dari kegeraman warga Geumpang. Mereka tidak pernah menolak ditertibkan. Yang mereka gugat adalah ketidakadilan yang dipertontonkan berulang kali dengan pola yang sama. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Tenda rakyat dianggap ilegal dan harus dimusnahkan, sementara kubangan-kubangan raksasa bekas kerukan alat berat, mess semi permanen milik pemodal, dan jalur logistik industri dibiarkan utuh. Jika tujuan operasi adalah memulihkan lingkungan, logikanya terbalik. Kerusakan paling masif justru datang dari ekskavator, bukan dari dulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta lapangan yang dihimpun menunjukkan ada dua rantai besar yang selama ini tidak pernah disentuh secara serius. Rantai pertama adalah bahan bakar. Ratusan ekskavator tidak mungkin beroperasi tanpa pasokan solar industri ribuan liter setiap hari. Pasokan itu tidak datang dari jeriken eceran. Ia datang melalui jalur distribusi yang terorganisir, diduga kuat melibatkan SPBU dan agen penyalur di lingkar Pidie dan Pidie Jaya. Pertanyaannya sederhana dan harus dijawab aparat: dari mana solar industri itu berasal, siapa yang menyalurkan, dan siapa yang memberi izin distribusinya masuk hingga ke jantung hutan Geumpang? Selama mata rantai BBM ini dibiarkan, penertiban apa pun hanya akan menjadi siklus formalitas. Hari ini dibakar, besok solar masuk lagi, lusa alat berat kembali bekerja.

Rantai kedua yang lebih sensitif adalah rantai modal dan penadah emas. Tambang ilegal tidak akan hidup tanpa pembeli. Di Geumpang, jaringan penadah emas mentah bekerja secara terbuka, menampung hasil dari penambang kecil dengan harga murah sekaligus menampung emas dari pemodal besar untuk kemudian dijual ke luar daerah. Inilah mesin uang yang sesungguhnya menggerakkan kerusakan. Anehnya, dalam setiap operasi, yang diburu hanya orang yang menggali, bukan orang yang menampung, mengumpulkan, dan menjual hasilnya. Jika negara serius, bongkar penadahnya di kota, telusuri aliran uangnya, sita rekeningnya.

Namun ada simpul yang jauh lebih besar dan kini menjadi sorotan paling keras publik: keberadaan dan sepak terjang warga negara asing asal Cina di dalam kawasan tambang. Informasi yang beredar di lapangan sangat konsisten. Ada kelompok operator dan pengendali lapangan asal Cina yang secara langsung mengatur titik-titik keruk paling produktif. Mereka tidak datang sendiri, tidak mungkin masuk hutan tanpa difasilitasi, tanpa dijemput, tanpa ditempatkan, dan tanpa diamankan. Di sinilah pertanyaan kritis itu harus diarahkan. Siapa yang mengizinkan mereka masuk? Siapa yang mengurus izin tinggalnya, KITAS-nya, sponsor perusahaannya? Siapa yang memberi karpet merah sehingga aktivitas warga negara asing di kawasan hutan lindung bisa berlangsung bertahun-tahun?

Pada titik ini publik berhak menagih tanggung jawab Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh. Dengan struktur komando teritorial dan intelijen yang dimiliki, mustahil aktivitas ratusan alat berat dan keberadaan orang asing dalam jumlah tidak sedikit bisa lolos dari pantauan. Jika Pangdam dan Kapolda tidak tahu apakah aktivitas itu legal atau ilegal, maka ini adalah kegagalan pengawasan yang serius. Jika tahu namun dibiarkan, maka ini adalah pembiaran yang harus diusut hingga ke tingkat pusat. Negara tidak boleh kalah oleh alasan klasik sulitnya medan. Ekskavator tidak bisa terbang. Ia dibawa dengan tronton, dengan lowbed, melewati jalan umum, melewati pos-pos aparat. Logistiknya kasat mata.

Dugaan bahwa bisnis ini dipelihara oleh setoran menguatkan kecurigaan tersebut. Di lapangan, nilai setoran per unit alat berat disebut-sebut mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Kalikan dengan lebih dari seratus unit yang beroperasi, maka miliaran rupiah berputar setiap bulan di luar kendali negara. Uang itu diduga mengalir kepada oknum di lapangan hingga ke oknum pejabat daerah di tingkat provinsi. Tanpa perlindungan seperti itu, tidak mungkin distribusi logistik dan BBM bisa selancar itu. Inilah yang menjelaskan mengapa yang menjadi korban selalu rakyat kecil, sementara oknum pejabat, oknum aparat, dan pemodal besar meraup keuntungan.

Tim di lapangan telah mengantongi nama-nama pemain yang berada dalam lingkaran tambang Geumpang, mulai dari oknum pejabat daerah, oknum aparat penegak hukum di tingkat lapangan, koordinator alat berat, pengatur jalur BBM, hingga jaringan penadah emas besar yang selama ini tidak tersentuh. Demi etika jurnalistik dan agar proses hukum berjalan tanpa trial by the press, nama-nama itu belum dipublikasikan. Namun daftar itu ada, dan kini bola ada di tangan Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, bahkan hingga Mabes Polri dan Mabes TNI di Jakarta. Desak mereka untuk membuka semua rantai, bukan hanya membakar tenda.

Dampak dari pembiaran ini sudah dirasakan langsung oleh warga. Sungai-sungai yang menjadi sumber air bersih berubah keruh pekat, air tidak lagi bisa diminum, sawah-sawah di hilir gagal panen karena lumpur dan sedimentasi, hutan penyangga hancur. Laporan kerusakan lingkungan berulang kali dibuat, namun selalu berhenti di meja administrasi tanpa pernah menyentuh pemodal utama.

Jika penertiban masih dilakukan setengah-setengah, hanya menyasar rakyat kecil sementara ekskavator milik pemodal besar, jaringan BBM ilegal, penadah emas, dan operator asing asal Cina dibiarkan leluasa, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas: negara tidak sedang menertibkan tambang, negara sedang menyingkirkan rakyat kecil agar yang besar bisa bekerja lebih nyaman. Selama rantai itu tidak diputus total dari hulu hingga hilir, operasi apa pun di Geumpang hanya akan menyisakan sungai yang mati, sawah yang kering, dan pertanyaan yang belum pernah dijawab: untuk siapa sebenarnya kekayaan Geumpang itu dijaga.

 

Berita Terkait

Keuchik Gampong Tgk. Laweung Buka Suara soal Yayasan Jabal Ulum Pidie: Dugaan Pelecehan Diminta Diusut Tuntas, Anak-anak Harus Dipulihkan
Gunung Singgah Mata Disorot, Warga Tangse-Mane-Geumpang Pertanyakan Aktivitas Tambang Diduga Ilegal
Kongkalikong Setoran Alat Berat di Tambang Geumpang Disorot Keras, Penegak Hukum Didesak Bongkar Rantai Pemodal hingga Oknum
Pulo Loih Mempertanyakan Hukum yang Setara: Dugaan Setoran Oknum Berseragam Muncul di Tengah Sorotan Tambang Cina
Penertiban PETI Geumpang Disorot Tajam, Dugaan Aktor Asing di Balik Operasi Tambang Mendesak Dibongkar
100 Miliar Rupiah Ancaman Denda dalam Kasus Tambang, Mengapa Dugaan Pengendali Alat Berat Geumpang Belum Tersentuh?
Tambang Geumpang Dipersoalkan dari Sisi Lingkungan dan Hukum, Wakil Bupati Masuk Sorotan Warganet, APW Desak Aktor Utama Ditelusuri
Alat Berat Menggempur Geumpang Pidie, Tambang Emas Ilegal Diduga Mengancam Sungai dan Lingkungan, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:32 WIB

HUT TNI ke-81, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Bersama Forkopimda dalam Semangat Kebersamaan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Usai Upacara HUT ke-81 TNI, Kapolres Aceh Tenggara Beri Kejutan Penuh Makna untuk Kodim 0108/Agara

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Retribusi Proyek BUMN di Aceh Tenggara Dipertanyakan, Pengusaha Quarry Soroti Potensi Pendapatan Daerah yang Tak Tertagih PT Nawi Sekedang Group mengaku patuh memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Mereka mempertanyakan mengapa masih ada potensi retribusi daerah yang disebut tidak dapat dipungut pemerintah.

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Personel Babul Makmur Sampaikan Imbauan Karhutla Saat Sawe Kede Kopi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Respons Cepat Polres Agara, 13 Paket Sabu dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan di Desa Pulo Gadung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Kapolres Bireuen Pimpin Serah Terima Jabatan Kabagren dan Kabag SDM

Selasa, 29 September 2026 - 20:49 WIB

Bantuan Pemda Aceh Rp 323,5 Juta, Untuk Kebakaran Agara. Diduga Meguap Kemana sekitar Rp 240 Juta.

Selasa, 29 September 2026 - 15:54 WIB

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru