Antisipasi Kebakaran Hutan, Kapolres Simalungun Ingatkan Warga: Cegah Sejak Dini, Laporkan Segera 110

PERWIRA POST

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:50 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berpotensi meningkat pada periode Agustus hingga September 2026. Hal itu disampaikan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Simalungun IPDA Gagas D., S.Trk., M.H., saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekira pukul 18.30 WIB.

IPDA Gagas menjelaskan, imbauan pencegahan Karhutla ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara, yang senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, khususnya dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Mengingat risiko Karhutla meningkat pada periode Agustus-September 2026, Kapolres Simalungun menekankan pentingnya pencegahan, kewaspadaan, dan pelaporan dini kepada seluruh masyarakat,” ujar IPDA Gagas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, dalam imbauannya, Kapolres Simalungun secara tegas mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, mengingat aktivitas tersebut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah.

“Kapolres mengimbau masyarakat agar jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena hal ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla yang dapat meluas dengan cepat,” ucap IPDA Gagas.

Kanit Tipiter menuturkan, selain imbauan untuk tidak membakar lahan, Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang puntung rokok maupun benda-benda lain yang berpotensi memicu api secara sembarangan, terutama di area yang rawan kering seperti hutan dan lahan gambut.

“Jangan membuang puntung rokok atau benda yang dapat memicu api sembarangan, serta pastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas di luar ruangan, khususnya di sekitar area hutan dan perkebunan,” ungkap IPDA Gagas.

Ia menambahkan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengawasi lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing, terutama pada saat kondisi cuaca sedang panas dan kering, mengingat kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran api apabila terjadi kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengawasi lingkungan sekitar, terutama saat cuaca panas dan kering, karena kondisi tersebut sangat rentan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” kata IPDA Gagas.

Ia menjelaskan, apabila masyarakat menemukan titik api atau mendapati adanya aktivitas pembakaran lahan di sekitar lingkungannya, Kapolres meminta agar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, guna mencegah api meluas dan menjadi bencana yang lebih besar.

“Segera laporkan apabila melihat titik api atau aktivitas pembakaran lahan, karena kebakaran kecil dapat dengan cepat menjadi bencana besar apabila tidak segera ditangani,” ujar IPDA Gagas.

Ia menegaskan, dampak dari Karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, gangguan kesehatan masyarakat, hingga kerugian ekonomi yang cukup besar bagi warga terdampak.

“Karhutla dapat menyebabkan kabut asap, pencemaran udara, kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan, serta kerugian bagi masyarakat, sehingga pencegahan sejak dini menjadi kunci utama dalam menghindari dampak yang lebih luas,” pungkas IPDA Gagas.

Ia menambahkan, Kapolres Simalungun mengusung semboyan “Mencegah Lebih Baik daripada Memadamkan” sebagai pesan utama dalam menyikapi ancaman Karhutla yang berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun pada musim kemarau mendatang.

“Bersama kita cegah Karhutla, demi terwujudnya hutan yang terjaga, udara yang bersih, dan masyarakat yang sehat di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar IPDA Gagas.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari petani, pemilik lahan, hingga masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan, serta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi awal terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sekitar wilayah tempat tinggalnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla sejak dini, demi keselamatan bersama dan kelestarian alam Simalungun ke depannya,” tutup IPDA Gagas mewakili Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M. (*)

Berita Terkait

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Cek Langsung 6 Pos Ops Ketupat Toba 2026: Pastikan Kesiapan Personel, Sarana, dan Pelayanan Optimal untuk Pemudik
Kinerja Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Laporan Call Center 110, Langsung Turun ke Lokasi dalam Hitungan Menit
Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait: Tidak Ada Toleransi bagi Siapapun yang Terlibat dalam Peredaran Narkoba
Kapolres Simalungun Hadiri Rakor Penyelesaian Konflik Pertanahan Sihaporas di Kantor Bupati
Polisi Amankan Dua Wiraswasta Terkait Jaringan Sabu di Parapat, Total Barang Bukti 5,35 Gram
Profesi Tak Mengenal Medan, Kapolsek Tanah Jawa Hadapi Jalur Sulit untuk Evakuasi Jenazah Warga Tenggelam

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenimipas Sanksi 1.163 Pegawai dan 124 Diberhentikan Tidak Hormat, Menteri Agus Andrianto Buktikan Penertiban Imipas Dilakukan Terbuka dan Tegas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:16 WIB

Jerry Massie Soroti Putusan MK: Polemik Syarat Pendidikan Gibran Bisa Berujung Ujian Konstitusi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:43 WIB

Menjaga Integritas Hakim Konstitusi demi Tegaknya Negara Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 21:32 WIB

DPP LPPI Soroti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong: Jangan Asal Menyimpulkan, Itu Rumah Dinas!

Sabtu, 19 September 2026 - 16:51 WIB

VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya

Kamis, 10 September 2026 - 13:11 WIB

Rafly Jatilukito Ajak Generasi Muda Kawal September Hitam dengan Aksi Damai

Rabu, 9 September 2026 - 23:54 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : UU Perampasan Aset. Presiden RI Harus Berani Bongkar Kekayaan Tidak Wajar Elit Partai Dan Pejabat Negara

Rabu, 2 September 2026 - 15:12 WIB

FRONTAL Jawa Timur, Tekankan Pentingnya Regulasi Transportasi Online yang Berkeadilan

Berita Terbaru