Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan

PERWIRA POST

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:46 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan


Bekasi, perwirapost.id – Anggota BPD Karangbahagia Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi berinisial N diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri menjadi Anggota BPD.

Hal ini diketahui warga dengan melakukan pengecekan terhadap ijazah yangg digunakan oleh N kepada sekolah (PKBM) bersangkutan, namun pihak PKBM telah menjawab tidak pernah mengeluarkan ijazah dimaksud, selanjutnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh warga Desa Karangbahagia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut beberapa narasumber, N merupakan keterwakilan perempuan pengisian Anggota BPD di Desa Karangbahahagia dengan peserta pendaftaran 2 orang. “Peserta hanya 2 orang untuk keterwakilan perempuan,”.

Sementara itu Kepala Desa Karangbahagia, Hamdani Atamam, mengatakan tidak tahu persis penggunaan ijazah palsu itu.
” Maaf saya tidak tahu masalah itu, yang saya tahu dia lolos sebagai calon pengisian anggota BPD keterwakilan perempuan setelah seleksi oleh Panitia Pengisian BPD.” Katanya kepada Tim Liputan IMG Senin (21/07/2026) di karangbahagia.

Warga juga telah mengadukan dugaan penggunaan Ijazah palsu dengan melayangkan surat ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, diantaranya ditujukan ke Plt. Bupati Bekasi, Sekda, DPRD, dan DPMD untuk perihal penundaan pelantikan anggota BPD.

“Kami sudah melayangkan surat ke Plt.bupati, dan dinas terkait, perihal penundaan pelantikannya atas nama yang bersangkutan dengan dugaaan ijazah palsunya.” terang warga karangbahagia.

Warga karangbahagia (DPMD-Red) menjelaskan bahwa jadwal pelantikan akan tetap digelar sesuai agenda dan tahapan pengisian anggota BPD serentak di Kabupaten Bekasi.

“Biarkan proses pelaporan hukumnya berjalan di APH, sampai yang bersangkutan ditetapkan sebagai reesangka baru nanti akan ada sanksi dan konsekuensi hukum,” Katanya saat mengirimkan surat ke DPMD kabupaten Bekasi

Masyarakat berharap pihak penegak hukum melakukan pengusutan sehingga menemui titik terang.***

Berita Terkait

Agus Sudrajat Bangga dengan Kekompakan dan Gebrakan Program SWI Jabar
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung@
Humanis dan Visioner, Kerja Sama SWI–UMJ Buka Akses Pendidikan bagi Wartawan
Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang  
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan
Bupati Takalar Sapa Ribuan Peserta Kemah Inspirasi Galesong Selatan 
Misteri Rp600 Juta di Rekening BK, Saharuddin: Saya Hanya Meminjam Rekening dan Menarik Semua Dana Dalam Dua Tahap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Pastikan Jajaran Siap Bertugas, Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Mako Polsek Semadam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Wakapolres dan Forkopimda Aceh Tenggara Bagikan Bendera Merah Putih Gratis kepada Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Sinergi Jaga Kebersihan Bumi Metuah, Kapolres dan Forkopimda Tinjau TPST Lawe Serke

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Berita Terbaru