Ketua Umum GARNIZUN Ardiansyah Saragih Serukan Pelarangan Total Vape di Indonesia

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 20:18 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA —
Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia karena terbukti disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika dan zat berbahaya.

Dukungan tersebut disampaikan Ardiansyah Saragih, menyusul pernyataan Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

Menurut Ardiansyah, temuan BNN harus menjadi alarm nasional karena peredaran narkotika kini tidak lagi menggunakan cara konvensional, melainkan telah menyasar gaya hidup modern generasi muda melalui vape.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di GARNIZUN menilai langkah BNN sangat tepat dan harus segera mendapat dukungan politik negara. Vape bukan lagi sekadar produk gaya hidup, tetapi sudah berubah menjadi alat konsumsi narkotika terselubung,” tegas Ardiansyah Saragih, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Vape Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba

Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta mencengangkan.

Sebanyak 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis, 23 sampel positif mengandung etomidate, dan satu sampel terbukti mengandung methamphetamine (sabu).

BNN menilai penyalahgunaan vape semakin berbahaya karena zat etomidate — obat bius yang kini masuk kategori narkotika golongan II — digunakan secara ilegal melalui cairan liquid vape.

Advokat ternama ini menegaskan, fenomena tersebut menunjukkan perubahan pola kejahatan narkotika yang semakin canggih dan sulit terdeteksi aparat.

“Ini bukan lagi persoalan rokok elektrik, tetapi persoalan keamanan bangsa. Jika media konsumsi narkotika dibiarkan bebas, maka generasi muda akan menjadi korban secara masif tanpa disadari,” ujarnya.

GARNIZUN Dorong Larangan Masuk RUU Narkotika

Ketua Umum GARNIZUN juga mendorong DPR RI agar usulan pelarangan vape dimasukkan secara tegas dalam revisi RUU Narkotika dan Psikotropika yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Menurutnya, regulasi hukum harus mampu mengejar perkembangan kejahatan narkotika modern, termasuk kemunculan New Psychoactive Substances (NPS) yang terus meningkat di dunia.

BNN mencatat terdapat 1.386 zat psikoaktif baru secara global dan 175 jenis telah ditemukan di Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah cepat dari sindikat narkoba. Regulasi harus progresif. Jika vape terbukti menjadi sarana penyalahgunaan narkotika, maka pelarangan adalah langkah penyelamatan nasional,” tegas Ardiansyah.

Indonesia Diminta Ikuti Ketegasan Negara ASEAN

Ardiansyah juga menilai Indonesia perlu mengikuti langkah sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang lebih dahulu melarang peredaran vape.

Menurutnya, kebijakan tersebut terbukti menjadi strategi preventif untuk menekan penyalahgunaan narkotika berbasis teknologi baru.

“GARNIZUN berdiri bersama BNN. Keselamatan generasi bangsa harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan industri atau tren sesaat,” katanya.

Ia menambahkan, GARNIZUN siap menggalang dukungan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, hingga lembaga pendidikan untuk memperkuat gerakan nasional menolak penyalahgunaan vape sebagai media narkotika.

Dengan semakin maraknya temuan zat berbahaya dalam liquid vape, Ardiansyah menegaskan momentum pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika harus menjadi titik balik lahirnya kebijakan nasional yang lebih tegas dalam perang melawan narkoba di Indonesia.(AVID)

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal SH,MH Minta Gubernur Sulut Bila Terbukti Pecat Kepsek SMAN 9,Manado provinsi Sulawesi Utara Amoral!!
Mengetuk Pintu Langit Lewat Air Bersih: Jejak Humanis Satres Narkoba Polres Takalar di Tanah Laikang
Gebyar QRIS PAD Takalar Semarakkan HUT ke-81 RI, Bayar PBB-P2 Digital Berhadiah
Pemkab Takalar Pasok Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
Jembatan Garuda Merah Putih Diresmikan, Akses Warga Pallantikang dan Air Bersih Kini Lebih Terjamin
Dandim 1426/Takalar Paparkan Peran TNI AD Dukung Pembangunan dan Program Pemerintah Lewat Siaran Radio 
Jelang Pemberian Remisi HUT Ke-81 RI, Kalapas Takalar Perkuat Sinergi dengan Pemkab Takalar
Pertama Kali Digelar, Bupati Takalar Daeng Manye Tegaskan Disiplin ASN melalui Apel Sore

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Hendra Padang: Kami Berjuang Sejak 2017, Jangan Datang Tiba-tiba Klaim Tanah Kami

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Kampanye Akbar Sudomo Cibro Nomor Urut 1 Dibanjiri Masyarakat Desa Lae Mbersih, Serukan Pilkades Damai dan Bersatu

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:26 WIB

Meski Tak Lagi Wali Kota, Haji Affan Alfian Bintang Tetap Didoakan dan Dihormati Tukang Becak Subulussalam

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:44 WIB

Jurnalis Subulussalam Diteror Usai Tugas Liputan, Anak dan Istri Alami Trauma

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:27 WIB

Syahbudin Padank Hadapi Ancaman Serius: Keluarga Wartawan Mengalami Trauma Berkelanjutan!

Jumat, 29 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Subulussalam Memanas, CV Lae Saga Group Buat Ulah Lagi: Warga Belukur Makmur dan Kepala Mukim Binanga Dituding Curi Sawit di Kebun Sendiri

Berita Terbaru