Dari Bapas Palangka Raya Komitmen Bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Menyongsong Wajah Baru Pemidanaan

PERWIRA POST

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:16 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Kantor Bapas Palangka Raya pada Hari Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyongsong implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku di tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk peneguhan rasa cinta kepada tanah air, kemudian dilanjutkan dengan doa sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus. Dalam sambutannya, Theo menegaskan bahwa pelaksanaan KUHP Nasional, khususnya terkait penerapan pidana alternatif seperti pidana kerja sosial, memerlukan dukungan lintas sektor. “Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong implementasi KUHP Nasional. Pelaksanaannya tidak dapat dilakukan oleh Bapas secara mandiri, sehingga dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar penerapan pidana alternatif dapat berjalan efektif, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Bupati Gunung Mas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard. Dalam sambutannya, Beliau juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut serta menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk mendukung kebijakan pemidanaan yang lebih humanis.

Agenda utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai landasan kerja sama dalam pelaksanaan pidana alternatif sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol terjalinnya sinergi, kebersamaan, serta komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkeyakinan penuh bahwa implementasi KUHP Nasional dapat terlaksana secara aman, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (RED)

Berita Terkait

Agus Sudrajat Bangga dengan Kekompakan dan Gebrakan Program SWI Jabar
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung@
Humanis dan Visioner, Kerja Sama SWI–UMJ Buka Akses Pendidikan bagi Wartawan
Pelayanan Dipertanyakan, Pasien Kritis Diduga Ditelantarkan di Puskesmas Jaya Mekar Padalarang  
Pemkab Takalar Raih Penghargaan di Jamsostek Award 2026
Diduga Gunakan Ijazah Palsu N Akhirnya akan Diilantik Sebagai Anggota BPD Pengisian Perempuan
SWI Bangun Sinergi Nasional, Dari Penguatan Organisasi Hingga Kepedulian Lingkungan
Bupati Takalar Sapa Ribuan Peserta Kemah Inspirasi Galesong Selatan 

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Jum’at Berkah Polres Bireuen Sasar Tukang Becak, Tukang Parkir dan Masyarakat Kurang Mampu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026

Berita Terbaru